Mau Tahu Cara Pecah Sertifikat Tanah dengan Mudah? Berikut Syarat dan Biayanya
Mau Tahu Cara Pecah Sertifikat Tanah dengan Mudah? Berikut Syarat dan Biayanya-Tangkap Layar -
3. Isi Formulir Permohonan
Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah yang disediakan oleh petugas di kantor BPN.
4. Serahkan Berkas Persyaratan
Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke petugas loket pendaftaran di kantor BPN.
BACA JUGA:Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2024, Serta Rumus Menghitungnya
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Sudah Tahu Belum Kelebihannya?
5. Lakukan Pembayaran
Setelah berkas diterima, lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah ditentukan.
6. Pengukuran Tanah
Petugas kantor BPN akan melakukan pengukuran tanah di lokasi yang diajukan pemohon untuk memastikan keakuratan data.
BACA JUGA:Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf Ada Programnya dari Pemerintah
BACA JUGA:Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2024, Serta Rumus Menghitungnya
7. Proses Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah semua proses selesai, BPN akan memproses penerbitan sertifikat tanah yang baru.
8. Pengambilan Sertifikat