Operasi Sikat II Musi 2024, 33 Tersangka Dibekuk, 2 Orang Lukai Anggota Polres Musi Rawas

PRESS RILIS : Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasi Propam, AKP Sutrisno, beserta Tim "Landak" Sat-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam operasi Sikat II Musi 7 Agustus hingga 20 Agustus 2024, Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan 33 tersangka. 

19 Tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 8 orang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Mereka ditangkap bersasarkan 28 Laporan Polisi (LP).  

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 22 Agustus 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasi Propam, AKP Sutrisno, beserta Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, saat menggelar Press Conference pengungkapan Operasi Sikat II Musi 2024 Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meraih peringkat kedua setelah Polrestabes, dalam rangka pengungkapan perkara curas, curat dan curanmor (3C).

Dijelaskan Kapolres, selama digelarnya Operasi Sikat Musi  diwilayah hukum Polres Mura ini merupakan pengungkapan perkara terbesar dan terbanyak. 

BACA JUGA:Karyawan Berkelahi Hingga Hilang Nyawa, ini yang Dilakukan Pabrik Triplek Lubuk Linggau Agar Tak Terulang Lagi

BACA JUGA:2 Pria Asal Rejang Lebong Tiba-tiba Diringkus Anggota Polres Lubuk Linggau

Untuk diketahui operasi ini menggunakan kekuatan yang begitu besar, karena mengabungkan Unit Gakkum di Polres Mura melalui Satreskrim dan Polsek jajaran. 

Dengan dibuatkan rayon atau tiga tim diantaranya,Tim I, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti dan Polsek Terawas, Tim II, Polsek BTS Ulu, Polsek Muara Kelingi, Polsek Muara Lakitan dan Tim III, Polsek Tugumulyo, Polsek Muara Beliti, Polsek Jayaloka, sehingga kerja keras bisa membuahkan hasil.  

Diketahui secara rincian, bahwa Ops Sikat I Musi 2021 ada 14 LP dengan Curat 9 kasus, Curas 2 kasus, Curanmor 3 kasus, lalu Ops Sikat II Musi 2021 ada 8 LP, Curat 6 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 1 kasus.

Kemudian, Ops Sikat I Musi 2022 ada 13 LP dengan Curat 9 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 2 kasus, lalu Ops Sikat II Musi 2022 ada 13 LP, Curat 9 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 3 kasus.

BACA JUGA:Curhatan Warga Lubuk Linggau yang jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah Kavlingan, Vivi Punya Hutang Miliaran

BACA JUGA:Begini Jadi Usai Gelar Pesta Malam Hingga Jam 2 Pagi, Warga Simpang Gegas Musi Rawas Tak Mau di Penjara

Selanjutnya, Ops Sikat I Musi 2023 ada 12 LP dengan Curat 9 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 2 kasus, lalu Ops Sikat II Musi 2022 ada 16 LP, Curat 12 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 3 kasus. Sedangkan  Ops Sikat I Musi 2024 ada 18 LP dengan 19 tersangka, Curat 15 kasus, Curas 1 kasus, Curanmor 2 kasus, serta Ops Sikat II Musi 2024 ada 28 LP dengan 33 tersangka, curat 19 kasus, Curas 8 kasus dan Curanmor nihil 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan