Operasi Sikat II Musi 2024, 33 Tersangka Dibekuk, 2 Orang Lukai Anggota Polres Musi Rawas
PRESS RILIS : Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasi Propam, AKP Sutrisno, beserta Tim "Landak" Sat-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
Kembali, Kapolres mengulaskan, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 15 unit handphone, satu unit laptop, yang merupakan barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan, kemudian emapt unit motor, satu unit mobil, lalu 484 janjang sawit, satu buah senpi jenis pistol, dua selangsong peluru serta dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu, yang disita dari tersangka curas.
“Dan, untuk diketahui salah satu tersangka berhasil kami amankan berkat bantuan dari terekamnya kamera ETLE, saat membawa ataupun mengendarai mobil hasil curian” ungkap Kapolres
Kemudian, dua dari tiga tersangka yang telah diamankan sempat melukai personel, Satreskrim Polres Mura, saat dilakukan pengamanan atau dilakukan penangkapan dalam perkara pencurian buah sawit milik perusahaan, dimana tersangka melukai personel dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang kepada personel.
BACA JUGA:Unik, Oknum Mantan Kades Tiba-tiba Stroke saat Ditangkap Polres Muratara
Dari hasil pengungkapan kasus ini tentunya ada fenomena yang ditemui yakni dari 11 tersangka pencurian buah sawit rata-rata para pelaku, ini tidak mempunyai pekerjaan atau penganguran artinya ini menjadi PR bersama.
Selain itu juga ada juga fenomena lainnya ada lima tersangka yang sengaja melakukan pencurian buah sawit dilatarbelakangi pengaruh dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian, salah satu tersangka kedapatan menyimpan senjata api jenis pistol pengakuan tersangka, diungkapkan langsung oleh tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Mura.
Ditambahkan Kapolres ia, menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama sekaligus berkontribusi apabila adanya hal-hal gangguan kamtibmas untuk proaktif memberikan informasi, sehingga bisa tanggulangin bersama.