Kata-kata ini yang Diungkapkan Mahasiswi UNSRI Sebelum Dihabisi Nyawanya Oleh Begal

Suasana sidang kasus pembegalan mahasiswa UNSRI yang hilang nyawa, Jumat 23 Agustus 2024.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

Pembegalan dilakukan Nofriadi dan Herli Diansyah pada Sabtu 3 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di jembatan Jalan Raya Tanjung Senai  Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel. 

Mulanya, Jumat 2 Februari 2024 sekira pukul 21.30 WIB, menggunakan Sepeda Motor Yamaha Aerox warna Kuning korban Aldo Prasetio dan Nazwa Keyzha Safira pergi ke jembatan dekat dengan Perkantoran Terpadu Tanjung Senai tersebut. 

Sampai di lokasi, Aldo Prasetio memarkirnya motornya di pinggir jalan lalu mengobrol dengan Nazwa. 

BACA JUGA:Korban Begal dan Tindak Pidana Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begitu Juga Kecelakaan Lalulintas

BACA JUGA:Begal Pelajar di Tanah Periuk Lubuklinggau Terima Ganjaran

Dilain sisi, kedua terdakwa memang sudah berencana melakukan pembegalan di Ogan Ilir dengan membawa senpi sejak 2 Februari 2024 sekira pukul 22.30 WIB mereka naik Sepeda Motor Yamaha N-max pergi dari Desa Teluk Rimau menuju ke arah Indralaya Ogan Ilir dan masuk wilayah Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.

Kedua  terdakwa melintas di jembatan yang berada di Perkantoran Terpadu Tanjung Senai pada sekira pukul 00.30 WIB dan mendapati Aldo dan Nazwa.

“Liat kawan kami mancing dak?” tanya terdakwa dengan posisi motor masih berjalan.

Aldo dan Nazwa  tak menjawabnya. 

15 Menit kemudian korban Nazwa dan Aldo berdiri.

BACA JUGA:Begal Pura-pura BAB di Bawah Jembatan Marga Rahayu Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

BACA JUGA:Bujangan Begal Siswi di Tanah Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Terdakwa Herli Diansyah memutarkan motor dan langsung mendekati sepeda motor Aldo.

Terdakwa Nopriandi turun dari atas sepeda motor menghampiri motor Aldo.

Lalu Terdakwa Herli Diansyah standby di atas motor yang mesinnya masih nyala. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan