Pria di Lubuk Linggau Nyaris Habisi Nyawa Ibu Kandung, Endingnya Bikin Sedih
MAAF : Tersangka Ferly Meisyah (baju merah) saat meminta maaf kepada sang ibu dengan memeluknya saat proses Restorative Justice atau RJ di Kejari Lubuklinggau.-Foto: Dokumen Kejari Lubuk Linggau-
Mulanya tersangka berada dalam rumah orang tuanya yaitu Sarni (Ibu) dan Maldi (Ayah).
Saat itu tersangka bilang kepada Maldi untuk meminjam sepeda motor karena ingin menemui istri tersangka di rumah mertuanya.
BACA JUGA:Pecatan TNI Dalang yang Habisi Nyawa Napi Asal Musi Rawas
BACA JUGA:Pasutri Nekat Habisi Nyawa Karyawan PT Evans Lestari Musi Rawas, Ternyata ini Pemicunya
Lalu Sarni melarang saksi Maldi untuk meminjamkan sepeda motor kepada tersangka takut motor itu digadaikan oleh tersangka.
Sehingga sang ayah tak meminjamkan motornya pada tersangka.
Tersangka lalu marah–marah dan tidak terima.
Tersangka lalu masuk ke kamar. Kemudian tersangka melihat saksi Maldi pergi bekerja ke sawah.
BACA JUGA:Terungkap Fakta Baru Mbak Kokom yang Habisi Nyawa Si Bayi di Musi Rawas
Karena masih merasa kesal dan emosi, tersangka langsung mengambil sajam jenis parang dari dalam kamar tidurnya, dan berdiri di depan kamar sambil memegang parang yang diacungkan ke atas lalu mengancam Sarni yang sedang berada di dalam rumah, “Kubunuh nian Mamak kali ini, Aku dak main–main.“
Karena merasa ketakutan, korban langsung menutup pintu terali depan rumah dan masuk ke dapur menemui saksi Oktaria.
Oktaria menyarankan agar menghubungi saksi Maldi dan memintanya agar segera pulang untuk menasehati tersangka.
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut maka korban Sarni selaku ibu tersangka melaporkannya ke Kepolisian Polsek Lubuk Linggau Selatan, agar dapat segera dilakukan penangkapan terhadap anak kandungnya itu.