Tenggat Waktu 6 Bulan Bangun Jembatan Lalan Muba

Suasana Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Rabu 28 Agustus 2024.-Foto : Dok. Pemkab Muba-

KORANLINGGAUPOS.ID – Solusi atas ambruknya Jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akibat dari insiden ditabrak oleh kapal tongkang mulai menemukan titik terang.

Ada kesepakatan untuk segera dituntaskan dalam bentuk pembangunan kembali jembatan permanen tersebu. 

Ini terungkap saat Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud hadir dalam Rapat Tindaklanjut Percepatan Perbaikan Jembatan (P6) Sungai Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Rabu 28 Agustus 2024. 

Dalam rapat di  Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt.2, Kantor Gubernur Sumatera Selatan ini,  Apriyadi mengatakan waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat akan dimulai 6 bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan Lalan di Muba

BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Perusahaan Harus Tanggung Jawab Perbaiki Jembatan Ambruk

Apriyadi menegaskan, jika tidak ada progres, alur transportasi air dibawah jembatan P.6 Lalan akan ditutup.

“Ya, kapal tongkang akan ditahan sampai itikad baik direalisasikan, lalu biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan, ganti barang masyarakat yang hilang akibat insiden ini,” tegas Apriyadi dalam rapat tersebut. 

Dalam rapat itu juga Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Edward Candra menjelaskan, perbaikan jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian naik 1 Meter nantinya.

Kata Edward, asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun.

Edward  juga meminta Pemkab Musi Banyuasin diminta untuk tetap menahan tug boat/ tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum.  

BACA JUGA:Pemkab Muba : Jembatan Putus, Kapal Pengangkut Tanah Merah Harus Bertanggungjawab

BACA JUGA:Jembatan Ambruk di Muba, 5 Korban Tenggelam

Sementara Humala Oloan Pasaribu sebagai Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) dalam rapat itu   sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan di Kecamatan Lalan Muba ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan