Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax Diberi Sanksi Tegas, Begini Pernyataan Kepala Disdik Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.-Foto: Dokumen-Linggau Pos

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video.

BACA JUGA:Jelang Peringatan HUT Muba ke-68, Perusahaan dan OPD Diminta Partisipasi

BACA JUGA:Bahana Ada Paket Umroh Ramadhan 35 Hari

"Assalamualaikum, saya Agus Salim selaku Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Musi Rawas memberikan klarifikasi bahwa berita tentang pembatalan P3K tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas yang dikeluarkan oleh Pak Mat Husin adalah tidak benar dan setelah saya konfirmasi berdasarkan informasi yang didapat dari forum honorer Sumatera Selatan dan Nasional bahwa sampai dengan saat ini belum ada juknis teknis pelaksanaan P3K tahun 2024," jelasnya.

"Saya atas nama Ketua Forum Guru honorer Kabupaten Musi Rawas sekali lagi memohon maaf atas ketidak nyamanan tentang berita tersebut dan berharap kepada rekan-rekan honorer untuk berhenti menyebarkan berita tersebut dan sabar menungguh juknis resmi dari Pemeritah Pusat melalui Kemen PANRB. Demikian vidio ini saya buat dengan sebenar-benarnya.  Saya akhir Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan