Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax Diberi Sanksi Tegas, Begini Pernyataan Kepala Disdik Musi Rawas

Abdul Abakri.-Foto: Dokumen -Linggau Pos

Adapun isi cerita hoax yang disebarkan  Abdul Abakri di WAG :

"Assalamualaikum, kawan2 honorer jangan. terkejut Kabupaten Musi Rawas tidak membuka Formasi P3K untuk tahun 2024, Kab. Musi Rawas membuka formasi CPNS sebanyak 250 orang,"  

"Info ini saya dapat dari salah satu Pejabat Kabupaten Musi Rawas, karena hari ini seluruh Pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 Rapat dengan Bupati dan Kepala BKD membahas masalah CPNS. Termasuk usulan 142 P3K oleh Pemerintah Kab. Musi Rawas dibatalkan. Tinggal harapan demi harapan yang kita tunggu selama ini sirna, mungkin harapan kita ke depan adalah ganti Bupati yang Baru 2025-2030. Sekian info dari Ketua Pembina Honorer Kab. Musi Rawas," 

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 : Tablet Android Handal Tersedia di Beta Indah Cell Lubuk Linggau

BACA JUGA:CCTV 4CH HiLook: Kamera CCTV Terjangkau dengan Kualitas Tinggi Tersedia di USB Store Lubuk Linggau


Abdul Abakri.-Foto: Dokumen -Linggau Pos

Sementara itu, berikut ini pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Abdul Abakri , SPd, SD Kepala SDN 1 Air Satan melalui rekaman Vidio yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID dari Plt Kadisdik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya Abdul Abakri , SPd, SD Kepala SDN 1 Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkhusus kepada Ibu Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, yang mana saya telah menyebarkan berita hoax pembatalan penerimaan PPPK tahun 2024 dan pergantian bupati baru," katanya disampaikan dalam rekaman vidio.

"Demi Allah sedikitpun dalam hati saya tidak ada niat membenarkan kata-kata tersebut apapun yang terjadi akibat dari ucapan saya tersebut saya sanggup menerima aturan dari atasan saya. Demikianlah permohonan maaf saya, saya ucap sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.  Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih," tambahnya. 

Lebih lanjut Dien Candra menyebutkan awal mula berita hoax berantai di WAG disebarkan oleh Mat Husin mantan pengawas sekolah yang kini sudah pensiun. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Ganti Rugi Motor Masyarakat yang Hilang Akibat Ambruknya Jembatan Lalan

BACA JUGA:Triana Sandi Fahlepi: Pameran Kriyanusa 2024 Ajang Promosi Produk Unggulan Perajin Muba

Dikabarkan berita hoax tersebut disebarkan di WAG guru honor dan WAG lainnya. Kebetulan anak Abdul Abakri guru honor. Berita hoax tersebut dilihat oleh Abdul Abakri. Lalu berita tersebut diambilnya disebarkan ke WAG kepala sekolah. 

"Pak Mat Husin ini nanti akan kita minta klarifikasi kalau tidak menyampaikan permintaan maaf akan kita proses karena melanggar Undang-Undang ITE," jelasnya.  

Sementara di tempat lain, Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Musi Rawas, Agus Salim juga menyampaikan permohonan maaf terkait berita hoax pembatalan P3K di Kabupaten Musi Rawas yang telah tersebar luas di medsos. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan