Polres Musi Rawas : Warga Bakar Lahan Terancam Denda Rp 5 Miliar

EVAKUASI : Angggota Polisi mengevakuasi kebakaran lahan di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas yang terbakar, Sabtu 31 Agustus 2024. -Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

Dengan tidak membakar lahan dengan sengaja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan