BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya
BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya-Tangkap Layar -
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi jadwal dan lokasi kantor cabang.
- Proses wawancara akan dilakukan melalui video call sesuai jadwal yang diberikan.
- Saldo JHT akan dicairkan melalui rekening yang didaftarkan setelah semua proses selesai.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Antar Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Kediaman Alm Sekdes Sungai Batang
BACA JUGA:Ingin Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Dan Syarat Ketentuannya
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika ingin mencairkan saldo melalui kantor cabang, langkah-langkah yang perlu diikuti adalah:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Isi formulir klaim JHT yang disediakan di kantor.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris
BACA JUGA:Ahli Waris PHL DLH Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Segini yang Mereka Terima
- Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan di tempat.
- Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
- Tunggu hingga saldo JHT ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.