UU Kepariwisataan Dan Pulau Mengare

Dr. Tomy Michael, SH.MH Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya-Foto : Dokumen Pribadi-

Tempat menarik lainnya yang bisa dikunjungi yaitu rumah tua bertahun 1915, Pusat Restorasi Dan Pembelajaran Mangrove Mengare dan Pasar Tradisional Desa Tajungwidoro.

Kesemuanya membutuhkan peranan siapapun termasuk menggunakan teknolgoi tanpa meninggal etika kepariwisataan.

Pada akhirnya, Pulau Mengare haruslah tetap dikunjungi segera bagi Anda yang memiliki selera berwisata dan peduli akan kepariwisataan di Indonesia.

Seperti lirik lagu populer saat ini “Forever young, I want to be forever young, Do you really want to live forever?” (Penelitian ini dilakukan Dr. Tomy Michael, SH.MH Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersama Frega Anggaraya Purba)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan