Kurir yang Belanja dari Rejang Lebong ini Terancam Denda Rp 800 Juta, Kasusnya Berat
Editor: SULIS
|
Senin , 02 Sep 2024 - 22:47
Tersangka Arekolapa alias Are ( 33) berikut barang bukti ganja yang diamankan Tim dari Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Senin 2 September 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-