Oknum Karyawan Curi Buah Sawit PT Evans Lestari Musi Rawas
Tersangka Ponidi (39), Tersangka Budi Apriyanti (37), Tersangka Endang Saputra (35)-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
KORANLINGGAUPOS.ID - Diduga buah sawit PT Evans Lestari sering dicuri, akhirnya tiga pelaku yang meresahkan warga berhasil ditangkap security.
Ketiga tersangka kepergok saat curi buat sawit di Blok F5 Divisi II PT Evans Lestari Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu 28 Agustu 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiganya yakni Ponidi (39), warga Desa Air Satan, Budi Apriyanti (37), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dan Endang Saputra (35), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Akibat kejadian tersebut, PT Evans Lestari mengalami kerugian 81 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.053 Kg.
BACA JUGA:Security Dalangi Pencurian Sawit di PT DAM BTS Ulu Musi Rawas
BACA JUGA:Ketahuan Mencuri Sawit, Warga BTS Ulu Musi Rawas ini Masih Berkilah
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 3 September 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, membenarkan bahwa ketiganya berstatus karyawan PT Evans Lestari sebagai pemanen.
“ Dari introgasi untuk peran-peran masing-masing yakni yang miliki ide pencurian dan melakukan pemanenan yakni Ponidi, yang tugas Endang sebagai pemanen dan Budi yang mengangkut buah sawet dan mengawasi,” kata AKP Herdiansyah.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian pencurian dilakukan ketiga tersangka saat sedang bekerja di PT Evans Lestari.
Mulanya Ponidi mengajak Budi dan Endang Saputra, untuk mencuri buah kelapa sawit.
BACA JUGA:Terlalu Meresahkan, Curi Sawit Senilai Jutaan di Kebun PT AKL Musi Rawas
BACA JUGA:Pencuri Sawit yang Meresahkan Warga Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap
Setelah pukul 14.00 WIB, saat para tersangka pulang kerja, para tersangka langsung menuju ke Blok F5 Divisi II dengan menggunakan sepeda motor masing-masing.
Endang membawa satu buah dodos dan langsung memanen buah kelapa sawit.