Oknum Karyawan Curi Buah Sawit PT Evans Lestari Musi Rawas

Tersangka Ponidi (39), Tersangka Budi Apriyanti (37), Tersangka Endang Saputra (35)-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-

Buah yang sudah berhasil dipanen diangkut oleh Ponidi untuk dikumpulkan menjadi satu . Sementara Budi mengawasi.

Setelah Ponidi kelelahan, Budi bergantian melakukan pemanenan buah kelapa sawit, kemudian setelah selesai memanen para tersangka menaikan buah kelapa sawit yang sudah dikumpulkan ke atas motor masing-masing.

BACA JUGA:Warga Megang Sakti Kaget Ditelepon Kades, Sawitnya Dicuri Keluarga Sendiri

Dan saat hendak menuju ke luar kebun ketiga tersangka di tangkap oleh Security PT Evans Lestari.

Ditemukan 81 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.053 Kg, yang sudah dipanen, tetapi belum sempat diangkut oleh para tersanga.

Tersangka berikut barang bukti diamankan dan serahkan ke Polres Musi Rawas dengan laporan polisi LP / B / 203 / VIII / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL, tanggal 28 Agustus 2024 petugas langsung mengamankan para tersangka kedalam Rutan Polres Mura

Dari para tersangka selain menyita barang bukti buah sawit, petugas juga menyita 3 Sepeda Motor merk Honda Supra Fit dan 1 dodos (alat panen buah kelapa sawit)

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan dalam perkara 363 KUHP dengan ancaman masing-masing di hukum 7 tahun penjara,” tegas Kasi Humas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan