Pekebun Diimbau Urus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya Ini Manfaatnya

Kgs Muhammad Effendi Fery - Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas.-Foto: Dokumen-Linggau Pos.

5. Melengkapi persyaratan beasiswa pengembangan sumber daya manusia pekebun kelapa sawit (SDMPKS)

6. Persyaratan peremajaan sawit rakyat

7. Kelengkapan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu dari sumber dana APBN maupun APBD.

BACA JUGA:Luar Biasa, Disbun Musi Rawas Dapat Bantuan 200 Hektare Bibit Komoditas Unggulan Perkebunan

Pendaftaran STD-B melalui aplikasi STDB Elektronik (e-STDB) Perkebunan. "Yang sudah terdaftar ada di aplikasi," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan