Warga Ngeluh Tarif PBB Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Solusi dari BAPENDA Lubuk Linggau

MELONJAK: Sebagian war­ga Kota Lubuklinggau mengeluh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 melonjak naik lebih dari 100 persen. Tampak petugas menunjukkan bukti pembayaran PBB. -Foto : Dokumen-Pajak.Com

BACA JUGA:QR Hotel Linggau Diharapkan Bisa Menambah PAD Kota Lubuklinggau

"Silakan masyarakat bisa mengajukan sanggahan dan permohonan minta pengurangan," ucapnya.

Aan panggilan akrabnya ungkapkan salah satu hotel di Kota Lubuklinggau ada yang mengajukan pengurangan PBB mereka dengan alasan omset saat ini sedang menurun.

"Mereka mengajukan permohonan pengurangan dengan melampirkan bukti laporan keuangan kita lihat memang benar omset mereka turun maka kita kurangi," jelasnya.

 Mengenai NJOP juga bisa dikurangi. Jika mereka menjual tanah harganya tidak sesuai bisa mengajukan pengurangan untuk pembayaran BPHTB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan