Warga Ngeluh Tarif PBB Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Solusi dari BAPENDA Lubuk Linggau

MELONJAK: Sebagian war­ga Kota Lubuklinggau mengeluh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 melonjak naik lebih dari 100 persen. Tampak petugas menunjukkan bukti pembayaran PBB. -Foto : Dokumen-Pajak.Com

Penetapan kenaikan PBB tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

Diakuinya kenaikan cukup signifikan ada yang mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Optimalkan PAD Gali Potensi Baru

BACA JUGA:Realisasi PAD Belum Maksimal Ini Pesan Pj Wako untuk Kepala Bapenda yang Baru

Hendra Gunawan mengungkapkan Pemkot Lubuk Linggau sudah memperkirakan bahwa akibat dari kenaikan PBB akan terjadi beban psikologis masyarakat.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut Pemkot Lubuklinggau telah menyiapkan Perda Stimulus. 

"Nilai PPB dan NJOP sudah dikurangi 70-90 persen dari tarif yang ditetapkan. Sebenarnya tarif PBB yang ditagih sudah dikurangi dengan stimulus," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 13 September 2024.  

Namun menurutnya jika masyarakat masih keberatan dapat mengajukan permohonan keringanan dengan menyampaikan alasan.

BACA JUGA:Terkait Inflasi Pemda Diminta Memacu PAD dan Realisasi Belanja

BACA JUGA:Optimalkan Strategi, Pemkot Lubuklinggau Optimis Capai Target PAD 2024

Misalnya pensiunan atau usaha turun PBB bisa dikurangi.

"Ajukan surat permohonan ke Pemkot Lubuk Linggau melalui Bapenda," jelasnya.

Dengan adanya surat permohonan pihaknya akan cek lokasi.

Diakuinya memang ada yang salah alat tidak sesuai dengan lokasi.

BACA JUGA:Wisata Danau Aur Dipercantik Tingkatkan PAD Kabupaten Musi Rawas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan