Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Ini Kriterianya
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Selasa , 17 Sep 2024 - 13:56
Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Ini Kriterianya-Tangkap Layar -