Ini Alasan KPU Nyatakan HBA - Henny Gugur Nyalon Bupati Empat Lawang 2024

Sekitar pukul 14.20 WIB Minggu 22 September 2024 massa bakar ban di Jalintengsum Desa Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.-Foto : Warga Empat Lawang-

Bagaimana dengan pasangan H Budi Antoni Aljufri (HBA) Heny dinyatakan gugur karena terbentur aturan masa jabatan.

Eskan menegaskan, pasangan HBA - Heny tidak memenuhi syarat. 

“Karena HBA sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Empat Lawang sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, pengguguran pasangan HBA-Heny berlandaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Juga berdasarkan keputusan pengadilan yang telah inkrah sejak 3 Mei 2016, hal ini mengakibatkan masa jabatan HBA-Heny dihitung sebagai dua periode, karena mereka telah menjabat lebih dari setengah masa jabatan dalam periode kedua,” terang Eskan.

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Kantongi Nama Oknum Kades maupun ASN Diduga Tak Netral

Ia menegaskan, dalam menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, KPU Empat Lawang menyatakan pasangan HBA-Heny sudah melampaui batas maksimal masa jabatan sesuai penghitungan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Oleh sebab itu,  mereka tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024 .

Tak disangka, atas ketetapan  KPU Kabupaten Empat Lawang tersebut massa yang diduga pendukung HBA – Henny  melakukan aksi bakar ban.

Tepatnya di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sekitar pukul 14.20 WIB Minggu 22 September 2024.

BACA JUGA:Perekrutan PTPS Dibuka Bawaslu Ingatkan Panwascam Laksanakan Sesuai Juknis

Akibatnya, kemacetan panjang terjadi dari arah Tebing Tinggi - Kikim maupun arah sebaliknya,  beruntung api berhasil dipadamkan setelah kendaraan Water Canon diturunkan memadamkan api dan lalu lintas kembali normal di jalur ini.

Kompol Liswan Nurhapis selaku Wakapolres Empat Lawang, meminta  kepada massa untuk tidak melakukan aksi serupa karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat, sebagai bentuk ketegasan ada beberapa diantara massa  dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan terkait kejadian blockade jalan tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan