DPRD Sumsel Sahkan Perda RTRW Provinsi Sumsel 2024-2044

Ketua Pansus I H. Hasbi Asadiki, S.Sos, menyerahkan laporan hasil kerja pansus kepada pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si-Foto: Sekretaris-DPRD Prov. Sumsel

KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel Tahun 2024-2044.

Persetujuan bersama pengesahan Raperda tentang RTRW Provinsi Sumsel Tahun 2024-2044 diputuskan dalam Rapat Paripurna  XCIV (94) DPRD Provinsi Sumsel.

Ketua Pansus I, Hasbi Asadiki mengatakan persetujuan pengesahan Raperda RTRW Provinsi Sumsel Tahun 2024-2044 dituangkan dalam Keputusan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi  Sumsel terhadap Raperda RTRW di Ruang Rapat Paripurna Jumat 20 September 2024.

Dijelaskan politisi Partai Golkar dengan telah disahkannya RTRW Provinsi Sumsel akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menyusun Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel Tahun 2025-2030.

BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Hasbi Ingatkan Pemprov dan Pemkot Segera Atasi Masalah Angkutan Batu Bara di Lubuk Linggau

BACA JUGA:TAPERA Tuai Penolakan, ini Tanggapan Anggota DPRD Sumsel H Suhada

"RPJMD sebagai pedoman visi misi calon kepala daerah. Dan juga menjadi pedoman pembangunan kedepan," ucapnya.

Lebih lanjut HAsbi menjelaskan, RTRW Provinsi Sumsel juga menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam menyusun RTRW dan juga menjadi pedoman dalam menyusun RPJPD.

"Ada yang sudah ditetapkan itu menjadi pedoman juga bagi bupati/walikota dalam menyusun RTRW untuk daerah mereka. RPJMD kabupaten/kota wajib mengacu pada RPJMD provinsi," jelasnya.

Masih kata Hasbi kalau Pemprov Sumsel mengacu pada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si menyerahkan kesepatan bersama pengesahan Raperda RTRW Provinsi Sumsel kepada Pj Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, SH, M.S.E, -Foto: Sekretaris-DPRD Prov. Sumsel

BACA JUGA:Caleg PKS, Bembi Perdana Bakal Duduki Kursi DPRD Sumsel

BACA JUGA:Lanjutkan Cita-Cita dan Amanah, Rica Novlianty Menuju DPRD Sumsel 

Diharapkan komitmen kabupaten/kota untuk menjaga kepentingan masyarakat karena bumi ini luasnya tidak bertambah justru berkurang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan