2 Hari Kampaye Belum Ada Temuan Maupun Laporan Pelanggaran
Bawaslu Kota Lubuk Linggau, bersama Panwaslu Kecamatan Lubuk Linggau Barat I dan PKD sedang melakukan pengawasan kampaye salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota.-Foto: Dokumen -Bawaslu Kota Lubuk Linggau
Hingga Jumat 27 September 2024 jumlah pelamar pengawas TPS lebih dari kebutuhan.
"Totalnya hampir mencapai 200 persen dari kebutuhan," sebutnya.
BACA JUGA:Perekrutan PTPS Dibuka Bawaslu Ingatkan Panwascam Laksanakan Sesuai Juknis
BACA JUGA:Dalam Melakukan Pengawasan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Waskat
Syarat untuk menjadi pengawas TPS pertwa warga negara Indoensua (WNI), pendidikan minimal SMA sederajat, usia minimal 21 tahun.
"Tidak ada aturan batas usia untuk menjadi pengawas TPS yang ada usia minimal berusia 21 tahun. Namun untuk usia pensiun tidak disyarankan untuk mendaftar jadi pengawas TPS. Tapi tidak ada larangannya, itu hanya kebijakan kami saja," paparnya.
Tugas pengawas TPS diantaranya mengawasi proses pemungutan hingga rekapitulasi perhitungan suara di TPS pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Laporan penagwas TPS ke Panwaslu Kecamatan.