Dua Orang Kepercayaan H Alim Dilimpahkan, Ini Kasusnya
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Sabtu , 28 Sep 2024 - 21:33
TERSANGKA : Joko Putnomo dan Bagio alias Lujeng saat di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-