Anggaran Pilkada Belum Digunakan, Tunggu PKPU Kami Belum Berani

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Wahyu Hidayat Setiyadi --TIM KORAN LINGGAU POS

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Wahyu Hidayat Setiyadi mengatakan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mura, untuk tahap pertama sudah dicairkan Rp 19 miliar.

"Kalau dipersentasikan lebih dari 40 persen, sekitar 44 persen," katanya kepada Linggau Pos, kemarin.

Menurutnya dicairkannya anggaran Pilkada oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada sudah ditandatangani.

"Konsekuensi ditandatanganinya NPHD dana Pilkada harus dicairkan sesuai dengan tahapan pencairan yaitu pada tahun 2023 dicairkan minimal 40 persen sisanya 60 persen dicarikan tahun 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Surati KPU Terkait Debat Capres-Cawapres

Walaupun dana Pilkada tahap pertama sudah cair namun belum dapat digunakan karena Peraturan KPU tentang penggunaan dana tersebut untuk apa saja belum diterbitkan KPU RI.

"Belum ada PKPU nya. Kami tidak berani menggunakannya tanpa ada petunjuk penggunaan anggaran. Kemungkinan anggaran tersebut digunakan diawal tahun 2024," jelasnya.

Menurut Wahyu panggilan akrapnya NPHD Pilkada Kabupaten Musi Rawas Rp 42,6 miliar.

"NPHD Pilkada Kabupaten Musi Rawas Rp 42,6 miliar," sebutnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Kampanye Website KPU RI di-Heck, Ikut Turun Tangan Tim Siber Bareskrim Polri

Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten Musi Rawas mengajukan proposal dana Pilkada ke Pemkab Musi Rawas Rp 74 miliar.

Usulan anggaran Pilkada 2024 naik dari dana Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 Rp 45 miliar.

Asumsi kenaikan kebutuhan dana Pilkada karena honor tenaga adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) naik dan adanya kewajiban untuk dana asuransi tenaga adhock tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan