Soal Kasus Bunuh Diri di Musi Rawas, Ini Penjelasan Kemenag dan MUI

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ponpren) Sumraini-Foto : Apriyadi-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus bunuh diri oleh salah seorang santri di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), jadi perhatian pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mura.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 3 Oktober  2024 Kepala Kemenag Kabupaten Mura H M Kholil Azmi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ponpren) Sumraini mengaku sangat terkejut adanya kasus ini.

Setelah dikonfirmasi ke pimpinan Ponpes tempat korban sekolah di Kecamatan Megang Sakti, dijelaskan korban sudah satu bulan tidak masuk sekolah dengan alasan pulang kerumah.

“Jadi kata pimpinan sekolahnya saat kami konfirmasi, korban bukan santrinya lagi,” ungkap Sumraini.

BACA JUGA:Cegah Bunuh Diri di Masyarakat Ini Langkah Pj Walikota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Lubuklinggau Meningkat, ini Pemicunya

Sebelum kejadian dijelaskan kepala Ponpes ke mereka korban diantar lagi oleh orang tuanya ke Ponpes, namun tidak memberitahukan dengan pihak guru-guru maupun pihak sekolah.

Lalu korban tidak betah lagi sekolah disana memilih kembali pulang kerumahnya,  usai pulang itulah korban nekat bunuh diri.

Namun memang benar korban tercatat di Ponpes maka pihaknya akan langsung ke lokasi bersama Unir permberdayaan perempuan dan perlindungan anak (UPPPA) Kabupaten Mura untuk melihat kondisi baik keluarga korban maupun di Pesantren. 

“Atas kasus ini diimbau kedepannya bagi orang tua khusunya di Kabupaten Mura, kalau memang anaknya tidak mau sekolah di ponpes jangan dipaksakan, karena pondok ini tempat mencari ilmu agama," imbaunya. 

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Makan Minum Rumah Tahfidz Divonis Ringan

BACA JUGA:Santri yang Akhiri Hidup di Pasar Megang Sakti Tulis Surat untuk Nadia

Ditambahknnya kedepannya untuk anak-anak harus dibina lagi, agar jangan terulang lagi kasus yang sama. Untuk anak-anak yang bunuh diri di Kabupaten Mura baru ini terjadi.

Sedangkan menurut hukum islam bunuh diri Ketua MUI Kabupaten Mura KH Imam Asfaly berikan penjelasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan