17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya
17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya-Tangkap Layar -
Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum atau di kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah jangka waktu penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Uang dari Hobi Main Game, Apakah Kamu Suka Main Game?
BACA JUGA:Sigini DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Dalam 5 Tahun Kerja
Berikut adalah daftar pecahan uang Rupiah yang sudah dicabut oleh Bank Indonesia:
Daftar Uang Kertas yang Sudah Dicabut
1. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979
- Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
- Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025
- Batas penukaran di KPw BI DN: 30 April 1995
BACA JUGA:Curi Uang di Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV
2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980
- Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
- Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025