17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya

17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya-Tangkap Layar -

Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum atau di kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah jangka waktu penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

BACA JUGA:Begini Cara Dapat Uang dari Hobi Main Game, Apakah Kamu Suka Main Game?

BACA JUGA:Sigini DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Dalam 5 Tahun Kerja

Berikut adalah daftar pecahan uang Rupiah yang sudah dicabut oleh Bank Indonesia:

Daftar Uang Kertas yang Sudah Dicabut

1. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979

- Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

- Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025

- Batas penukaran di KPw BI DN: 30 April 1995

BACA JUGA:Curi Uang di Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV

BACA JUGA:Resmi Dirombak Jokowi UMK Sumatera Selatan, Cek Wilayah Mana yang UMK Tertinggi setelah Kota Palembang

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

- Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

- Batas penukaran di KPBI: 30 April 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan