5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu

5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau

3. Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Barat juga mengadakan program pemutihan PKB yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @bapenda.sumbar. Beberapa insentif yang ditawarkan antara lain:

- Diskon Pokok PKB 20-25% Berlaku untuk kendaraan yang pajaknya belum jatuh tempo maupun yang sudah jatuh tempo.

BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mobil Honda HR-V, Lengkap Tipe dan Tahun

- Pembebasan BBNKB II untuk kendaraan dari dalam dan luar Sumatera Barat, termasuk kendaraan hasil lelang pemerintah dan hibah.

- Pembebasan Denda PKB dan BBNKB II Termasuk denda atas keterlambatan pembayaran.

- Pembebasan Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang sudah lewat, kecuali untuk tahun berjalan.

4. Bangka Belitung

BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau

Pemerintah Daerah Bangka Belitung menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Oktober hingga 21 Desember 2024.

Menurut informasi dari Koranlinggaupos.id dari laman Kompas.com, keringanan yang ditawarkan meliputi:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan