5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu

5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu-Tangkap Layar -

- Penghapusan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

- Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dari luar provinsi dan BBNKB II.

BACA JUGA:Biaya Pajak Motor Yamaha R25, Lengkap Tahun dan Tipe Beserta Denda

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mitsubishi All New Pajero Terbaru 2024, Lengkap Tipe dan Tahun

5. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, program ini menawarkan beberapa manfaat:

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini

BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Ini Kriterianya

- Pembebasan Denda PKB.

- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

- Pembebasan Tunggakan Pokok PKB untuk Tahun ke-3, 4, dan Seterusnya.

- Pembebasan Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang sudah lewat.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan