5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu
5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu-Tangkap Layar -
- Penghapusan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
- Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dari luar provinsi dan BBNKB II.
BACA JUGA:Biaya Pajak Motor Yamaha R25, Lengkap Tahun dan Tipe Beserta Denda
BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mitsubishi All New Pajero Terbaru 2024, Lengkap Tipe dan Tahun
5. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, program ini menawarkan beberapa manfaat:
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini
BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Ini Kriterianya
- Pembebasan Denda PKB.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).
- Pembebasan Tunggakan Pokok PKB untuk Tahun ke-3, 4, dan Seterusnya.
- Pembebasan Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang sudah lewat.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau