Cek Sekitar Anda, Ini 8 Ciri Pemain Judi Online dan 9 Tips Menghindari Judol

Cek Sekitar Anda, Ini 8 Ciri Pemain Judi Online dan 9 Tips Menghindari Judol-ilustrasi-Instagram

KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Komunikasi an Informatikan (Kemenkominfo) terus berupaya kerasa dalam memerangi judi online atau Judol yang semakain hari semakain marak.

Meski Judi Online dihapus maka makin terus tumbuh merasuki dengan caa terselubung ke masyarakat meski jalur yang ditempuh ilegal.

Dengan itu maka Menkominfo, Budi Arie Stiadi akan terus berupaya dalam memerangi dan terus mengingatkan masyarakat jangan terjatu dalam lingkaran maksiat judi online.

Dengan berbagai upaya telah dilakukan mulai ari pembekuan rekening terkait judi online hingga penindakan jual beli rekening serta penindakan transaksi game online telah dilakaukan.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Sama Seperti Kecanduan Zat Adiktif, Ini Gejalanya

BACA JUGA:Judi Online Haram Gunakan Layanan Jasa Keuangan, 11 Asosiasi Dibentuk Berantas Judol

Judi online yang banyak memberikan dampak negative keada pelakunya tentu akan berdampak buruk kedepan.

dengan itu simak 10 tips dari Menkominfo Budi Arie demi menjauhi aktivitas judi online.

8 Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online

1. Terobsesi dengan Perjudian Online

BACA JUGA:Jika Masih Terbelenggu Narkoba dan Judi Online Artinya Belum Merdeka

BACA JUGA:Garda Silampari Siap Sumbangkan 7.680 Suara Untuk Mawardi-Anita

2. Mengabaikan Tanggung Jawab

3. Kesulitan untuk Berhenti

4. Gangguan Emosional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan