Pembangunan Gudang Langgar Perda, Ini Kata Sekda dan KaSat Pol PP Mura
Kasat Pol PP Musi Rawas Yudi Fahriansyah saat mengikuti rapat bersama membahas tentang penegakan dan Penentuan Sanksi Penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015, Kamis 10 Oktober 2024.-Foto: Dokumen-Pol PP dan Damkar Mura
HADIR- OPD terkait yang hadir dalam rapat tentang penegakan dan Penentuan Sanksi Penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015.-Foto: Dokumen-Pol PP dan Damkar Mura
"Karena untuk proses pembangunan gedung itu harus ada berkas administrasi yang wajib dipenuhi, oleh pemilik gedung tersebut," tegasnya.
Ditambahkan Dedi ia mengimbau kepada pemilik gedung untuk memenuhi unsur administrasinya, karena sayang saat ini gedung sudah berdiri
BACA JUGA:SE Ramadan Tak Diindahkan, Sat PolPP Perketat Patroli
BACA JUGA:PolPP Turunkan 150 APK Ukuran Besar
Sementara itu Sekda Mura Ali Sadikin saat memimpin rapat mengatakan untuk OPD terkait untuk lakukan tindakan segera, agar memberikan sanksinya.
“Atau berikan himbauan kepada pemilik gedung untuk melengkapi administrasi pembangunan gedungnya," ungkap Ali Sadikin.