Pembangunan Gudang Langgar Perda, Ini Kata Sekda dan KaSat Pol PP Mura

Kasat Pol PP Musi Rawas Yudi Fahriansyah saat mengikuti rapat bersama membahas tentang penegakan dan Penentuan Sanksi Penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015, Kamis 10 Oktober 2024.-Foto: Dokumen-Pol PP dan Damkar Mura


HADIR- OPD terkait yang hadir dalam rapat tentang penegakan dan Penentuan Sanksi Penyelenggaraan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015.-Foto: Dokumen-Pol PP dan Damkar Mura

"Karena untuk proses pembangunan gedung itu harus ada berkas administrasi yang wajib dipenuhi, oleh pemilik gedung tersebut," tegasnya.

Ditambahkan Dedi ia mengimbau kepada pemilik gedung untuk memenuhi unsur administrasinya, karena sayang saat ini gedung sudah berdiri 

BACA JUGA:SE Ramadan Tak Diindahkan, Sat PolPP Perketat Patroli

BACA JUGA:PolPP Turunkan 150 APK Ukuran Besar

Sementara itu Sekda Mura Ali Sadikin saat memimpin rapat mengatakan untuk OPD terkait untuk lakukan tindakan segera, agar memberikan sanksinya.

“Atau berikan himbauan kepada pemilik gedung untuk melengkapi administrasi pembangunan gedungnya," ungkap Ali Sadikin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan