Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Cara Bayarnya
Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Cara Bayarnya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu
BACA JUGA:Seberapa Mahal Biaya Pajak Mobil Toyota Rush? Yuk Cek Disini
5. Data dimasukkan ke sistem ERI (Electronic Registration and Identification).
6. Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ, serta pencetakan SKPD (notice pajak).
7. Pembayaran PKB, BBN-KB, SWDKLLJ, dan PNPB.
8. Pencetakan STNK dan TNKB.
9. Penyerahan STNK dan TNKB.
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Yamaha MT-25? Cek Disini Lengkap Tipe dan Tahun
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini
Prosedur Pengesahan STNK Tahunan di Samsat:
1. Datang ke Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Pemeriksaan STNK dan KTP.
3. Verifikasi data ke sistem ERI.
BACA JUGA:5 Provinsi Indonesia Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Adakah Provinsimu
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini