Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Cara Bayarnya
Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Cara Bayarnya-Tangkap Layar -
5. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mitsubishi All New Pajero Terbaru 2024, Lengkap Tipe dan Tahun
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan
Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan:
1. KTP asli pemilik kendaraan.
2. Surat kuasa bermaterai.
3. Fotokopi KTP yang diberi kuasa.
4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BACA JUGA:Daftar Lengkap Biaya Pajak Mobil Honda Brio, Lengkap Tahun dan Tipe
BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mobil Honda HR-V, Lengkap Tipe dan Tahun
Prosedur Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat:
1. Datang ke Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Pemeriksaan STNK dan BPKB sesuai KTP.
3. Melakukan cek fisik kendaraan (nomor rangka, mesin).
4. Pendaftaran dan verifikasi ulang identitas kendaraan.