Ahli Waris Tidak Boleh Melaksanakan Wasiat Bertentangan Dengan Syariat Ini Penjelasannya

Al Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A saat menyampaikan kajian dengan judul Awas Arisan Bisa Membunuhmu di lantai 6 Aula Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuk Linggau, Jumat 11 Oktober 2024 pukul 18.00 s.d 20.00 WIB-Foto :-Tangkapan layar Channel Youtube Linggau Mengaji

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ngasih kebebasan kepada manusia silahkan kalian kembangkan semua teknologi itu karena itu urusan dunia, kalian lebih mengerti tentang urusan dunia kalian. Tapi kalau bicara hukum urusan dunia 

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang paling paham karena beliaulah orang yang mendapatkan Wahyu dan dalam masalah waris.

 BACA JUGA:Keren, Jamu Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

BACA JUGA:Nugal Tradisi Bercocok Tanam Warisan Leluhur

Waris berkaitan dengan aturan syariat Allah subhanahu wa ta'ala, karena itu kalau ada orang yang beralasan ini kan harta orang tua saya, materi-materi saya peninggalan-peninggalan bapak saya, ya  terserah saya yang ngatur.

Kita jawab baik betul itu adalah harta peninggalan Bapakmu, materi dari peninggalan Bapakmu, tapi kepemilikan siapapun ketika di dunia itu diatur oleh aturan terikat dengan aturan. Sehingga betul ini adalah harta-harta milik Bapakmu tapi harta Bapakmu ada aturan yang mengatur di san mau diakui maupun tidak Aturan itu tetap berlaku karena al-qur'an tidak ada yang menghapus Allah tetap memberlakukan sampai akhir zaman.

Masalah warisan telah ditegaskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-qur'an. Oleh karena itu jemaah kita perlu menyadari bahwa apapun harta yang dimiliki oleh hamba terikat dengan aturan yang ada di dunia ini.

Dan aturan itu bisa bentuknya aturan terkait agama dan ada aturan terkait negara. Sebagai contoh misalnya mungkin bapak paham ya dalam urusan tanah itu kan ada lahan hijau ada lahan kuning begitu Pak ya. Yang boleh dijadikan untuk bangunan lahan apa Pak kalau dalam aturan Pertanahan lahan kuning, mungkin di daerah Sumatera tidak seketat di Jawa.

BACA JUGA:Incar Warisan, Pemuda ini Paksa Ibu Kandung Masuk Rumah Sakit Jiwa

 

Di Jawa ada lahan hijau kemudian didirikan bangunan padahal tanahnya belum dikeringkan belum jadi kuning itu bisa kemudian kena pasal dan mungkin Satol PP akan merobohkan bangunan itu kalau di daerah Sumatera kan sampai demikian. Di Jawa di daerah tertentu sangat ketat yang seperti ini ada beberapa lahan sawah yang disebut dengan lahan sawah dilindungi.

Misalnya saya punya sawah kita mengakui saya salah sawah itu tidak boleh dipakai untuk membangunbangunan seharusnya tetap dijaga sebagai ladang untuk penghasil pangan itu pun kita mengakui bahwasanya praktik ini salah.

Apalagi dengan aturan Allah subhanahu wa ta'ala. Makanya kalau ada orang yang dia berkomentar ini duit-duit saya ini harta-harta saya terserah saya badan itu juga badan kamu tapi tidak boleh terserah kamu kita boleh

Orang punya harta dia merasa punya warisan dia terikat dengan aturan yang berlaku di agamanya

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan