Mau Jadi Anggota Polisi? Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Diterimanya
Mau Jadi Anggota Polisi? Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Diterimanya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti di Setiap Provinsi
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji PPPK Guru 2024 Golongan 1, 2, 3, hingga 17
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti di Setiap Provinsi
Untuk jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri), tunjangan yang diterima mencapai Rp34.902.000 per bulan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendapatkan tunjangan sebesar 150% dari tunjangan kelas jabatan 17, yaitu sebesar Rp43.627.500.