Curi 60 Batang Sawit Milik Perusahaan di Musi Rawas, Kardo Diringkus Polisi Satu Tersangka Lagi Masih DPO

Karde alias Kardo (30), warga Dusun II, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas saat diringkus anggota Polsek Muara Beliti Polres Mura-Foto : Dok. Polres Mura -

KORANLINGGAUPOS.ID - Curi 60 batang sawit di sekitar TPA, Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Karde alias Kardo (30), warga Dusun II, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas diringkus anggota Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura).

Ia ditangkap polisi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu 13 Oktober 2024. 

Tersangka beserta rekannya diduga mencuri batang kelapa sawit atau Bibit sawit milik PT Sumatera Agro Tehnik (SAT) di Dusun I, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.20 WIB, Kamis 12 September 2024.

Dari tangan tersangka anggota berhasil menyita barang bukti (BB), sebilah parang panjang, satu helai celana panjang warna hitam, satu helai baju kaos warna putih dan dua batang kelapa sawit.

BACA JUGA:Residivis Kasus Penipuan Kembali Berulah, Curi Tiga Handphone Milik Bos

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Curi Mobil di Curup Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan membenarkan penangkapan ini, Selasa 15 Oktober 2024.

Kapolsek menjelaskan, tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan  informasi dari warga keberadaan tersangka di pondok sekitar TPA, Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK.

Kanit Reskrim Ipda Julpin L Pakpahan, bersama personel Polsek Muara Beliti, langsing melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tiba di TKP, ternyata benar tersangka sedang berada dilokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian batang kelapa sawit ," jelasnya.

BACA JUGA:Pencuri Jengkol Hilang Nyawa Dikeroyok, Pemilik Kebun Geram Jengkol Sering Dicuri

BACA JUGA:Pencuri Buah Sawit Asal Musi Rawas Diringkus Polisi di Lubuk Linggau

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-25/IX/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN 23 September 2024.

Sementara pencurian sendiri dilakukan tersangka bersama R yang saat ini sudah menjalani hukuman, dan BR masih DPO. \

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan