Curi 60 Batang Sawit Milik Perusahaan di Musi Rawas, Kardo Diringkus Polisi Satu Tersangka Lagi Masih DPO

Karde alias Kardo (30), warga Dusun II, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas saat diringkus anggota Polsek Muara Beliti Polres Mura-Foto : Dok. Polres Mura -

"Dengan cara mereka mendatangi tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor, tiba di TKP tersangka mencongkel atau menggali batang kelapa sawit yang sudah ditanam dengan menggunakan linggis dan parang. Lalu tersangka membawa batang kelapa sawit tersebut ke dalam kebun karet warga," jelasnya.

Tersangka memangkas dahan atau pelapah kelapa sawit tersebut lalu dimasukan keadalam karung dan tersangka pergi meninggalkan TKP dengan membawa batang kelapa sawit sebanyak 60 batang. 

BACA JUGA:Remaja ini Diamankan Polisi, Nekat Curi Uang Kotak Amal

BACA JUGA:Lagi, Pencurian Kotak Amal di Lubuk Linggau Terekam CCTV

Kejadian ini dilaporkan ke Managemen PT. SAT dan dilaporkan ke Mapolsek Muara Beliti.

"Atas kejadian tersebut korban kehilangan batang kelapa sawit sebanyak 60 batang dan mengalami kerugian senilai Rp.9.000.000," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan