Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun Menjabat Sekretaris Kabinet, Ini Pejelasan Brigjen TNI Dispen
Mayor Teddy Tidak Pensiun Menjabat Sekretaris Kabinet, Ini Pejelasan Brigjen TNI ini -Tangkapan Layar-Instagram
Kemudian jabatan tersebut bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II.
Tetapi dengan telah dilantiknya Mayor Teddy, telah dipastikan ia melepaskan jabatannya Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu.
BACA JUGA:Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo Subianto yang Dikagumi Kaum Hawa
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Prabowo Pertahankan Menteri Era Jokowi, Ini Daftar Namanya
"Kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," ujar Wahyu.
Terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan ada perubahan struktur organisasi, sehingga Seskab tak lagi selevel dengan kementerian. Seskab saat ini berada di bawah Kemensetneg.
"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan.
Sehingga tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:2 Tokoh Sumsel Masuk Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siapa Saja Mereka? Ini Profilnya
BACA JUGA:Wajah Calon Menteri Bakal Dilantik Masuk Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pembekalan
Dengan demikian, Seskab saat ini sama dengan posisi atau jabatan yang boleh diisi perwira TNI atau Polri aktif seperti Sekretariat Militer atau Sekretsris Pribadi.
Namun, posisi tersebut paling tinggi diisi pejabat setingkat Eselon II atau Brigjen.
Karena itu, Mayor Teddy tak perlu pensiun untuk mengisi posisi tersebut.
"Paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri," tegasnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Nama Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik 21 Oktober 2024