Yayasan Rumah Asa Silampari MOU dengan RS Dr Sobirin Musi Rawas
MOU- Ketua Yayasan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana dan Direktur RS Dr Sobirin Kabupaten Mura Sopyan Hadi melakukan penandatanganan MoU, Selasa 29 Oktober 2024.-Foto: Dokumen-Rumah Asa Silampari
Ditambahkanya jumlah klien rehab mereka saat ini untuk di Lubuk Linggau ada 35 klien, untuk di Musi Rawas ada 11 klien dan Muratara ada delapan klien.
Semuanya berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA:PKS Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan RSUD Dr Sobirin Khusus Pelayanan Kesehatan WBP
Sementara itu Direktur RS Dr Sobirin Kabupaten Mura Sopyan Hadi dalam sambutannya menyambut baik dengan kerjasama ini, karena ada juga pasien mereka yang mengarah kepada perawatan penyalahgunaan Narkoba yang akan mereka arahkan untuk penanganan perawatannya ke Rumah Asa Silampari untuk dilakukan rehabilitasi.