Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya
Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya-Tangkap Layar -
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pembangunan manusia yang berkualitas dan pelestarian kebudayaan menjadi prioritas dalam koordinasi ini.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung Parpol yang Keluar Koalisi Sebentar, Lalu Kembali Lagi, Begini Isinya
7. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Perpres No. 142 Tahun 2024 mengatur kementerian ini untuk mengoordinasikan penegakan hukum dan perlindungan HAM. Lembaga-lembaga yang dikoordinasikan adalah:
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pentingnya koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan perlindungan HAM berjalan efektif, adil, dan melayani seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung Parpol yang Keluar Koalisi Sebentar, Lalu Kembali Lagi, Begini Isinya
BACA JUGA:Anggota Kompolnas 2024-2028 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini, Berikut Daftar Namanya
Penandatanganan tujuh Perpres yang mengatur kementerian koordinator ini adalah langkah strategis dari Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan sinergis.