Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya
Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya-Tangkap Layar -
Perpres No. 146 Tahun 2024 mengatur kementerian ini untuk memberdayakan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi kecil dan menengah. Kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan termasuk:
- Kementerian Sosial
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian UMKM
- Kementerian Ekonomi Kreatif
Pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan maupun perkotaan.
6. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Diatur dalam Perpres No. 144 Tahun 2024, kementerian ini fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Kementerian yang dikoordinasikan meliputi:
- Kementerian Agama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan