Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya

Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya-Tangkap Layar -

- Kementerian Ketenagakerjaan

- Kementerian Perindustrian

- Kementerian Perdagangan

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

- Kementerian Pariwisata

- Instansi terkait lainnya

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang terintegrasi di berbagai sektor, mulai dari investasi, tenaga kerja, hingga perdagangan internasional.

BACA JUGA:Soal Pemutihan Hutang Petani Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Dinas Pertanian dan Poktan di Musi Rawas

BACA JUGA:Anggota Kompolnas 2024-2028 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

2. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Dengan Perpres No. 141 Tahun 2024, kementerian ini memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Beberapa kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan meliputi:

- Kementerian Dalam Negeri

- Kementerian Luar Negeri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan