Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya
Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya-Tangkap Layar -
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Koordinasi di bidang politik dan keamanan bertujuan untuk menciptakan kestabilan nasional yang mendukung pembangunan.
BACA JUGA:Maung PT Pindad Siap Angkut Menteri Presiden Prabowo, Simak Spesifikasi Mobil MV3 Garuda Limousine
BACA JUGA:Kabar Gembira! Petani, Nelayan dan UMKM Utang di Bank Bakal di Hapus Presiden Prabowo
3. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Dalam Perpres No. 147 Tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bertugas memastikan ketersediaan pangan nasional. Beberapa kementerian yang dikoordinasikan termasuk:
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Badan Pangan Nasional