Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya
Presiden Prabowo Teken Tujuh Perpres untuk Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Daftar dan Tugasnya-Tangkap Layar -
- Badan Gizi Nasional
Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah berharap dapat memastikan ketahanan pangan di berbagai wilayah, baik melalui produksi dalam negeri maupun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
BACA JUGA:6 Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih, Era Presiden Prabowo, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Presiden Prabowo, Disampaikan Hal Mengejutkan Soal IKN
4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian ini, yang diatur dalam Perpres No. 145 Tahun 2024, memiliki fokus pada pembangunan infrastruktur dan kawasan perumahan yang merata. Beberapa kementerian yang dikoordinasikan meliputi:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
Dengan memperkuat infrastruktur, pemerintah ingin meningkatkan konektivitas dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung Parpol yang Keluar Koalisi Sebentar, Lalu Kembali Lagi, Begini Isinya
5. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat