Masa Sidang ke-3 tahun 2024 DPRD Kota Lubuk Linggau Ajukan 3 Raperda Inisiatif
Hambali Lukman -Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID- DPRD Kota Lubuk Linggau ajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Adapun 3 Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Tentang Anti Perundungan di Sekolah dan Raperda Tentang Persampahan.
Hal tersebut kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 11 November 2024.
Menurutnya, Raperda inisiatif tersebut merupakan lanjutan dari program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2024 di bahas di masa sidang ketiga tahun 2024. Tiga Raperda tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh BP2D di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin 12 November 2024.
Ketua DPC PDI-P Kota Lubuk Linggau, eksekutif menyetujui 3 raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas. "eksekutif sudah menyampaikan tanggapan terhadap 3 raperda inisiatif tersebut di dalam rapat paripurna," jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Tunggu Eksekutif Sampaikan Dokumen Raperda APBD Perubahan 2024
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Lubuk Linggau Tahun 2025
Setelah Rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan tanggapan eksekutif atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau.
Lalu dihari yang sama (Senin 11 November 2024) dilanjutkan rapat paripurna mendengarkan jawaban fraksi-fraksi dewan atas tanggapan eksekutif terhadap penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau.
" Pemerintah kota Lubuk Linggau mengapresiasi terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau. Ketika eksekutif sudah setuju dilanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya," ungkapnya.
Selanjutnya akan dilanjutkan Rapat Paripurna pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk menbahas tiga Raperda inisiatif tersebut apakan akan dibentuk Pansus atau nanti dibahas oleh komisi. "Apa komisi atau Pansus nantinya yang akan membahas," paparnya.
BACA JUGA:3 Terminal Masih Beroperasi Dishub Musi Rawas Siapkan Raperda Pengendalian Lalu Lintas
BACA JUGA:Banyak Kepala OPD Tidak Hadir Dalam Rapat Raperda RPJPD 2025-2045 Ini Kata Ketua Pansus
Hambali Lukman mengatakan bahwa 3 Raperda sangat penting sehingga menjadi inisiatif DPRD. "Sangat penting dengan perkembangan terkini seperti Raperda tentang Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit akan kita atur di dalam Raperda, agar masyarakat dapat terlindungi dari segi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di Kota Lubuk Lingau ini masyarakat mau berobat," jelasnya.
Kemudian Raperda Tentang Anti Perundungan di Sekolah. Ini juga sangat penting sehingga menjadi program Prolegda tahun 2024 karena kesibukan Pileg sehingga baru bisa dilanjutkan di masa sidang ketiga tahun 2024. Masih ada waktu untuk kita bahas raperda ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan anak-anak kita di sekolah. Agar tidak terjadi pelanggaran maka kita buat dasar hukumnya. Setelah perda disahkan nantinya OPD terkait untuk melaksanakan Perda ini, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan," paparnya.