Kadus Ketuan Jaya Ungkap Fakta Baru tentang Penemuan Mayat Perempuan di Tugumulyo
Mayat.-foto : ilustrasi.-
BACA JUGA:Simak Syarat Pengajuan dan Pencairan Santunan Kematian di Musi Rawas, 2024 Dianggarkan Rp 7 Miliar
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun 1 Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) geger. Pasalnya ditemukan mayat wanita diirigasi persawahan warga.
Wayat wanita diketahui bernama Poniyem (43) IRT warga Dusun III Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Mayat tersebut ditemukan pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Bahkan saat dilokasi mayat tersebut dalam kondisi telentang dengan badan yang sudah membengkak dan menimbulkan bau busuk. Dengan baju lengan pendek yang terbuka dan celana pendek.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus, melalui kasi Humas Iptu Herdiansyah membenarkan adanya penemuan mayat itu.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau Resmikan Masjid Nida’ul Jannah dan Hadiri Wisuda Tahfidz SDIT An-Nida
Sekira pukul 13.45 Wib datang Tim Identifikasi Polres Musi Rawas melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, sambil menunggu hasi pemeriksaan akan dilaporkan lebih lanjut.
Berdasarkan fakta-fakta, barang bukti dan hasil pulbaket Polsek Tugumulyo, bahwa benar mayat tersebut adalah Poniem warga Dusun III Desa Ketuan Jaya karena suami korban tersebut menguatkan bahwa pakaian yang dipakai mayat/korban tersebut memang benar milik istrinya yang bernama Poniem.
Suami menolak dilakukan otopsi maupun visum terhadap jasad istrinya. Karena sang istri memang sudah lama diduga menderita gangguan jiwa.(adi)