PPPK Mendapat Pensiun Apakah Benar? Ini Penjelasannya Berdasarkan Undang-undang
PPPK Mendapat Pensiun Apakah Benar? Ini Penjelasannya Berdasarkan Undang-undang-Tangkap Layar -
Menurut Pasal 21 ayat (5) UU ASN, jaminan sosial yang diberikan kepada PPPK meliputi:
BACA JUGA:Kabar Gembira, Sri Mulyani Siapkan Uang Kompensasi Bagi PNS dan PPPK Ini Rinciannya
BACA JUGA:24 Pelamar PPPK Mengajukan Sanggahan ke Panitia Seleksi, Hasilnya Diumumkan 11 November
Jaminan kesehatan
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kematian
Jaminan pensiun
Jaminan hari tua
Dengan demikian, PPPK berhak atas jaminan pensiun, meskipun mekanisme pemberiannya berbeda dari PNS.
BACA JUGA:Kabar Baik! dari Mendagri Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Peluang Menjadi PPPK
Perbedaan Mekanisme Pensiun PNS dan PPPK
PNS
Menerima pensiun melalui sistem manfaat pasti (defined benefit).
Gaji pensiun dihitung berdasarkan masa kerja dan pangkat terakhir.
PPPK