Tercatat 375 ODGJ di Kota Lubuk Linggau
Petugas dari Dinkes Kota Lubuk Linggau, petugas Puskesmas dan kader kesehatan jiwa puskesmas melakukan kunjungan ke rumah pasien ODGJ. -Foto: Dokumen-Dinkes Kota Lubuk Linggau.
Namun untuk penanganan ODGJ di setiap Puskesmas ada perawat dan dokter.
ODGJ harus rutin minum obat jika tidak minum obat akan kambuh.
BACA JUGA:Pengobatan ODGJ Tidak Cukup Obat Saja Perlu Peran Serta Keluarga dan Masyarakat
BACA JUGA:Begini Proses Hukum ODGJ yang Bunuh Anak dan Orang Tua di Musi Rawas
Untuk ODGJ yang dapat membahayakan orang lain karena masih suka ngamuk.
Petugas kesehatan jiwa yang ada di Puskesmas berkoordinasi dengan keluarga.
"Kita pantau obatnya kalau memang tidak bisa harus dirujuk maka akan kita rujuk merekomendasikan ke keluarga untuk dirawat ke rumah sakit jiwa. Karena puskesmas hanya untuk rawat jalan," ungkapnya.
Untuk rujuk dirawat di rumah sakit jiwa, bisa di rumah sakit jiwa di Palembang atau yang ada di Bengkulu.
BACA JUGA:Ada Ratusan ODGJ di Lubuklinggau, Dinkes Beberkan Cara Perawatan ODGJ Agar Tidak Kambuh
BACA JUGA:ODGJ Ngamuk Hilangkan 3 Nyawa, Begini Penanganan ODGJ oleh Dinkes Musi Rawas
"Rumah sakit jiwa terdekat dari Kota Lubuk Linggau ada 2 di Palembang dan Bengkulu," jelasnya.
Jika dirawat di rumah sakit jiwa pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan lama perawatan selama 2 Minggu.
"Setelah 2 Minggu di rawat di rumah sakit jiwa dipulangkan karena ditanggung BPJS Kesehatan selama 2 minggu," ungkapnya.
Setelah pulang dari rumah sakit jiwa dilanjutkan rawat jalan.