Kericuhan Terjadi di Sekretariat PPK Rawas Ilir Muratara saat Pergeseran Kotak Suara

Kericuhan di halaman Kantor Camat Rawas Ilir, Rabu 27 November 2024 malam sekitar pukul 22.3 WIB. Tepatnya, pada saat dilakukanya pergeseran kotak suara ke PPK Rawas Ilir.-tangkapan layar-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Terjadi kericuhan di halaman Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu 27 November 2024 malam sekitar pukul 22.3 WIB. Tepatnya, pada saat dilakukanya pergeseran kotak suara ke PPK Rawas Ilir. 

Video kericuhan antar tim pendukung ini pun viral di media sosial. 

Kejadian ini dibenarkan oleh Camat Rawas Ilir Husain, saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 28 November 2024. Namun ia menegaskan jika keributan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada seperti yang diinformasikan. 

"Mereka ini sedang diperjalanan dari Desa Pauh mau ikut mengantar kotak suara ke PPK Rawas Ilir, namun ditengah jalan tiba-tiba ada rombongan yang menghalang-halangi. Sampai ke Kantor Camat, ternyata rombongan satunya lagi sudah duluan dikantor. Mereka rombongan dari Desa Pauh nanya kenapa mereka disini rame-rame. Karena itulah terjadi bentrok. Tapi sekarang sudah aman, semua sudah dibubarkan dan diamankan pihak kepolisian. Intinya masalahnya itu tidak tentang Pilkada," jelas Camat. 

BACA JUGA:Pilkada Muratara Ricuh, Bentrok Hingga Kepala Bocor di Kantor Camat Rawas Ilir

BACA JUGA:Kericuhan saat Debat Berujung Laporan ke Polda Oleh Simpatisan Paslon Nomor Urut 3

Keributan ini hanya karena kesalah pahaman, salah tanggapan.

"Ya biasa kan antar sesama pendukung. Salah tanggap sedikit ujungnya jadi ribut. Dari dua pihak itu sama-sama luka, tapi tidak terlalu parah. Bagi kami yang terpenting kotak suara yang sampai ke PPK aman, terkendali, kantor kita juga tidak ada yang mengalami kerusaskan," tegasnya. 

Akibat kejadian tersebut, ada dua orang yang diamankan oleh pihak Polres Muratara. Hal ini disampaikan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi, Kamis 28 November 2024. 

Kasat Reskrim menjelaskan atas kejadian kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan ini ada dua korban. Pertana Edi Saputra alias Dalok, warga Jalan Taruna Baru RT1 RW10 Kelurahan Pulo Gadung Kecamatan Pulo Gadung Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:DPO Kejari Lubuk Linggau Dijemput saat Diamankan Ikut Demo di Muratara

BACA JUGA:Satu Orang Pendemo yang Diamankan Anggota Polres Muratara, Positif Narkoba

"Ia mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri,luka robek pada bagian punggung bawah luka robek pada kepala bagian atas,luka robek pada bagian kepala samping kanan, luka robek pada bagian kening benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri," jelasnya.

Korban kedua Beki Subari warga Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara yang mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan