IRT Diculik Debt Collector, Dalangnya Oknum ASN

Ilustrasi Borgol-Foto : Net-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Aksi penculikan ini diduga melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.

 

 Saat itu korban yang bernama Maya Sari (35), diculik oleh kawanan debt collector berinisial PH (54), MP (42), HT (33), dan RK (30). Kemudian IM,NR, dan DH merupakan PNS di Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu. Para pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (2110).

 

 “Empat pelaku sudah kami tangkap dan ditahan. Sementara pelaku IM, NR, tidak ditahan. Satu DPO berinisial DH yang merupakan oknum PNS,” kata AKBP Andrian, Selasa (24/10). AKBP Andrian menjelaskan para pelaku awalnya mendatangi rumah korban. Tujuannya adalah mencari suami korban yang bernama Sulaiman untuk menagih utang

 

 “Saat datang ke rumah korban, suaminya tidak di rumah. Jadi, para pelaku kembali dengan tangan kosong,” lanjutnya. 

 

BACA JUGA:Gara-gara Miras, Kakak Beradik Habisi Nyawa Guru Ngaji

 

Tidak lama kemudian, para pelaku melakukan pemesanan belanja online kepada korban.

 “Korban ini jualan online. Jadi, para pelaku memesan barang dari dagangan online korban. Kemudian diminta antar ke alamat yang dikirim oleh para pelaku,” jelas Andrian. 

Selanjutnya setelah korban datang mengantar barang yang dipesan ke lokasi yang ditentukan para pelaku. Ketika itulah aksi penculikan terjadi. 

“Jadi, para pelaku ini sudah menyiapkan dan menunggu korban di lokasi yang mereka jadikan tempat pengiriman badang. Di sanalah korban langsung disekap dan dibawa ke sebuah rumah,” beber Andrian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan