IRT Diculik Debt Collector, Dalangnya Oknum ASN

Ilustrasi Borgol-Foto : Net-

Korban kemudian disekap di dalam sebuah kamar yang tertutup rapat oleh para pelaku. Setelah menculik korban, para pelaku menghubungi Sulaiman, mengatakan bahwa istrinya sudah diculik. Dengan maksud agar Sulaiman segera membayar utangnya. “Suami korban yang tidak terima langsung membuat laporan di Polsek Bagan Sinembah. Kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku,” tutur Andrian.

 

BACA JUGA:Pengunjal Pertalite Diganjar 10 Bulan

 

 Atas perbuatan itu, para pelaku disangkakan dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana. “Kami mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan, atau yang bersifat membahayakan orang, untuk suatu tujuan tertentu. Jika melanggar hukum, kami tindak tegas,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

 

<<< KEMBALI KE KORAN <<<

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan