Kritik Terhadap Pengawasan Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Bone Bolango

Wahyu Hidayat N. Ahmadong-Foto: Istimewa-

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bone Bolango 2024 menjadi sorotan publik, khususnya terkait dengan peran serta para juru kampanye (Jurkam) setiap pasangan calon (paslon).

Salah satu isu yang mencuat dalam pilkada kali ini adalah dugaan pelanggaran pemilu terkait penghinaan yang dilakukan oleh jurkam terhadap salah satu paslon atau pihak lain dalam proses kampanye. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana lembaga negara terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat berperan aktif dalam menegakkan aturan pemilu dan memastikan terciptanya pemilu yang adil dan bersih.

Kinerja KPU dan Bawaslu dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang adil dalam setiap penyelenggaraan pemilu, KPU dan Bawaslu memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:17 Desember Pemkot Lubuk Linggau Adakan Syukuran Pilkada Serentak Damai

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Suara Ratna Machmud - Suprayitno Unggul di Seluruh Kecamatan

KPU sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilu, mengatur jadwal, mengawasi teknis pelaksanaan, dan menyelesaikan sengketa pemilu.

Sementara itu, Bawaslu memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan pemilu, termasuk mengidentifikasi, mencegah, dan menindak pelanggaran pemilu yang terjadi.

Namun, dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Bone Bolango, baik KPU maupun Bawaslu tampaknya menghadapi tantangan besar terkait dengan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh jurkam.

Kampanye yang mestinya berlangsung dengan santun dan berfokus pada visi, misi, serta program unggulan calon pemimpin daerah, justru banyak disertai dengan praktik penghinaan, ujaran kebencian, dan pernyataan-pernyataan provokatif yang mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Pasca Pilkada, Sekda Lubuk Linggau Ajak Masyarakat Merajut Kembali Silaturahmi

BACA JUGA:Asisten I Setda Muratara H Alfirmansyah Karim Ingatkan Warganya Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah Pasca Pilkada

Seharusnya, lembaga-lembaga ini memiliki sistem yang efektif untuk mencegah, menindaklanjuti, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap dapat memberi kesan bahwa lembaga pengawas tidak cukup serius dalam menjalankan tugasnya.

Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pengawasan ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki kualitas pengawasan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bone Bolango.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan